Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petunjuk Baru Pembunuh Tuti dan Amalia di Subang, Polisi Temukan Bukti Ini di Tubuh Anak Yosef

Sosok saksi misterius itu dimintai keterangan di hari yang sama dengan Yosef dan istri mudanya, M, diperiksa.

Editor: Waode Nurmin
YouTube Kompas TV
Misteri sepatu putih di sekitar TKP tewasnya ibu dan anak di Subang. Anjing pelacak endus lalu kelilingi saksi. 

Kemudian ia pulang ke rumah korban pada Rabu pagi untuk mengambil stik golf.

"Saat itu Beliau (Yosef) ada rencana golf," kata Rohman.

Pengakuan Yosef tersebut didukung bukti percakapan pesan antara Yosef dan caddy golf sekira pukul 06.30 WIB.

"Dia (Yosef) janjian dengan caddy golf. Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," ucap Rohman.

Kemudian saat pulang, ia curiga lantaran tak menemukan anak dan istrinya serta kondisi rumah sudah berantakan.

Ia juga menemukan ceceran darah dari kamar korban hingga ke arah mobil Alphard.

Yosef lalu menelusuri ceceran darah itu dan menemukan anak serta istrinya sudah tewas dalam kondisi bertumpuk di dalam bagasi.

"Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi tak bernyawa," kata Yosef.

Ia lalu langsung melaporkan temuannya ke pihak kepolisian.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menduga bahwa pelaku mengetahui seluk beluk rumah korban.

Pasalnya, tidak ada kerusakan atau bekas congkelan pada pintu maupun jendela kediaman korban.

Yosef Ungkap Sosok Mr X yang Dia Curigai Sebagai Dalang Pembunuhan Istri & Anaknya

Sosok Mr X, salah seorang saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi yang paling dicurigai Yosef, suami sekaligus ayah korban.

Menurut Yosef, Mr X kerap ke kediaman mereka malam-malam.

Saksi tersebut masih memiliki hubungan darah dengan korban, juga memiliki akses keluar masuk rumah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved