Tribun Bantaeng
Datangi Polres Bantaeng,Emak-emak Desak Polisi Tangkap Tersangka Kasus Rudapakasa Anak di Bawah Umur
Sejumlah emak-emak menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng, Kamis, (2/8/2021).
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Kasat Intel Polres Bantaeng, AKP Saharuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pelacakan dan mengetahui rumah terakhir yang tersangka tempati.
Namun saat penggerebekan tersangka sudah tak ada lagi di tempat.
Pasalnya tiga hari sebelum penggerebekan informasi bocor sehingga kembali melarikan diri.
"Pihak kepolisian sudah melakukan penggerebekan di rumah kosnya, tetapi tiga hari sebelumnya meninggalkan rumah kos tersebut," tuturnya.
Saharuddin memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mencari keberadaan tersangka.
"Jadi intinya kami tidak pernah tinggal diam. Dia itu pintar, manakala sudah berkomunikasi dengan keluarganya maka nomor hpnya dia ganti kembali," lanjutnya.
Diketahui, Awalnya kasus itu dilaporkan pada 1 Juni 2021.
Kemudian, gelar perkara baru dilakukan pada 30 Juni 2021 dan saat itu Zainuddin telah ditetapkan tersangka.
Namun ketika itu tersangka belum ditahan sehingga masih bebas berkeliaran.
Selanjutnya dua kali diberikan surat panggilan, tetapi terus mangkir dari panggilan polisi.
Zainuddin diketahui telah melarikan diri dan pada 22 Juli polisi menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan hingga kini belum ditemukan.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.