Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Munarman? Eks Pentolan FPI yang Ditangkap Densus 88, Kabarnya Kini Usai Diisukan Kritis

Sempat beredar di media sosial terkait kondisi kesehatan Munarman yang disebut kritis tanpa penanganan medis

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Munarman Eks Sekretaris FPI saat Ditangkap Densus 88 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Masih ingat Munarman? Mantan sekretaris FPI yang ditangkap Densusu 88 Polri atas dugaan terorisme pada Mei 2021 lalu.

Tiga bulan berlalu, Munarman sempat muncul dengan kabar kurang mengenakkan.

Sempat beredar di media sosial terkait kondisi kesehatan pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Ia dikabarkan kritis di dalam tahanan tanpa tindakan medis. Benarkah demikian? Lalu bagaimana kabar terbarunya? 

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman .
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman . (Tribun Bali)

Anggota Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar angakat bicara soal isu tersebut.

Menurut Azis kondisi terkini kesehatan kliennya yang  mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya baik-baik saja.

Aziz mengatakan kalau eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu saat ini dalam keadaan sehat walafiat. 

"Alhamdulillah beliau keadaan baik dan sehat wal afiat," ucap Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (2/8/2021) lalu.

Lebih lanjut, kata Aziz, kunjungan yang dilakukan pihaknya ke rutan Polda Metro Jaya menunjukkan jika Munarman mendapat pelakuan yang layak dari polisi maupun dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.

"Pihak densus dan rutan polda baik dalam pelayanan terhadap tahanan dan memperhatikan kesehatan beliau dengan baik alhamdulillah," tuturnya.

Kendati begitu kata dia, ada perbedaan penyikapan oleh pihak kepolisian saat pihaknya ingin melakukan kunjungan.

Adapun hal itu disesuaikan karena saat ini Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 4.

"Ya ada perbedaan wajar, kerja saja dan aktivitas ada pembatasan," ucap Aziz.

Namun, Aziz meyakinkan kalau perbedaan penyikapan tersebut dinilai wajar.

Mengingat kata dia, kebijakan itu dibuat demi kebaikan di tengah penyebaran Covid-19 yang masih sangat mengkhawatirkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved