Berita Terpopuler
Menag RI, Denny Siregar, Abu Janda & Eko Kuntadhi Puji Polri Setelah Yahya Waloni dan Kece Ditangkap
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas, Denny Siregar, Abu Janda & Eko Kuntadhi Puji Polri Setelah Yahya Waloni & Muhammad Kece ditangkap kasus penistaan agama
"Terimakasih Polri dan Jajaran Bareskrim yang juga sudah melakukan proses hukum kepada Yahya Waloni. Saya mengapresiasi setinggi2nya komitmen Polri untuk memberikan rasa adil bagi semua warga negara.
Dengan begini, sy harap tidak ada yang meragukan Komitmen Hukum Polri kedepan.!," tulisnya lewat akun @FerdinandHaean3, pukul 7.19 malam.
Sementara Abu Janda mengucapkan terima kasi lewat postingan di akun Instagram @permadiaktivis2.
"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam.
bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. keadilan itu ada di negeri ini (emoji)
BRAVO POLRI (emoji)," tulis Abu Janda.
Penangkapan Yahya Waloni
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Kabarnya, Yahya Waloni ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Kabar penangkapan Yahya Waloni dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Yahya Waloni ditangkap atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8/2021) lalu.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya Waloni dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama, yang dalam salah satu ceramahnya menyebut Injil sebagai kitab palsu.
Penangkapan Yahya Waloni hanya sehari berselang usai YouTuber Muhammad Kece ditangkap polisi.