Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Meninggal di Panti Pijat

BREAKING NEWS:Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat Makassar

Seorang anggota polisi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang saat memasuki salah satu panti pijat di Kota Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
ist
polisi mendatangi Panti Pijat di Kima Squar, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. 

Namun jangan sembarangan, siapa sangka aktivitas itu bisa berbahaya untuk tubuh.

Dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular Rumah Sakit Pondok Indah, Achmad Faisal, melarang kaki yang bervarises untuk dipijat.

“Kalau sudah muncul varises, jangan dipijat. Mengantar gumpalan darah jadi emboli paru.

"Ini sebabkan serangan jantung,” tegasnya dalam diskusi media yang digelar RSPI, di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Varises menyebabkan permukaan kulit di kaki tampak kebiruan atau ungu.

Perubahan warna tersebut lantaran ada aliran vena yang tidak lancar sehingga gumpalan darah menempel pada dinding pembuluh darah vena.

Penyebab utamanya adalah katup pada vena yang mengalami kegagalan fungsi.

Darah yang mestinya balik ke jantung justru mengalami turbulensi sehingga membeku.

Nah, pemijatan malah meningkatkan risiko serangan jantung karena darah yang menggumpal di vena dalam akan terbawa sesuai alur peredaran darah kecil.

Untuk diketahui, darah dari vena yang minim oksigen dan kaya karbondioksida akan meninggalkan atrium (bilik) kanan jantung.

Lalu, diantarkan menuju serambi (ventrikel) kanan. Setelah itu, barulah darah bersih diedarkan ke pembuluh darah paru di jantung (arteri pulmonalis).

"Memijat bikin gumpalan darah di vena terlepas. Lalu ikut aliran darah kecil menuju kondisi emboli paru,” jelasnya.

Jika sudah demikian, pembuluh darah paru di jantung akan terhalang oleh gumpalan.

Akibatnya, seseorang bisa tiba-tiba sesak napas layaknya serangan jantung, kata Achmad.

“Kasus ini risiko kematiannya hingga 80 persen,” tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved