Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Meninggal di Panti Pijat

BREAKING NEWS:Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat Makassar

Seorang anggota polisi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang saat memasuki salah satu panti pijat di Kota Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
ist
polisi mendatangi Panti Pijat di Kima Squar, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang anggota polisi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang saat memasuki salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Lokasi persis panti pejat itu berada Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Informasi yang diperoleh, anggota Polri itu diketahui berinisial EP dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.

Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.

Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu pun melarikan EP ke RS Daya Makassar.

Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.

Kasih Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.

Waspada, Saat Pijat Bisa Serangan Jantung!

Rasa lelah kerap membuat tubuh tak nyaman. Untuk meredakannya, banyak orang kerap melakukan pijat pada beberapa bagian tubuh.

Salah satunya adalah pijat kaki yang memang bisa menghapus rasa lelah.

Tak hanya rasa nikmat yang ditimbulkan saat proses memijat, pijat kaki seusai beraktivitas juga sangatlah bermanfaat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved