Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penistaan Agama

Bandingkan Pernyataan Yahya Waloi dan Abu Janda yang juga Dinilai Menista Agama

Penceramah Yahya Waloni dijadikan tersangka dengan kasus penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Muh. Irham
tribunnews
Abu Janda 

Lebih lanjut, anak buah Habib Rizieq ini membandingkan kasus penista agama yang dilakukan Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dengan Ustad Yahya.

Menurutnya, apa yang disampaikan Abu Janda tentang Islam Agama Teroris bukanlah merupakan kapasitas dirinyya.

“Beda dengan Abu Janda jelas sangat menghina agama karena apa yang disampaikan bukan kapasitasnya dan yang disampaikan itu sangat berbahaya dengann tuduhan sangat keji bahwa ” islam itu teroris ” jelas suatu penghinaan,” ujarnya.

Karena itu, Novel mendesak kepolisian kasus pelaporan penistaan agama seperti kasus Abu Janda segera diproses.

Berikut 3 Ungkapan Abu Janda yang dinilai Menistakan Agama Islam

1. Islam Arogan

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," diungkap Abu Janda lewat akun Twitter, @permadiaktivis1.

Cuitan tersebut dibuat pada Ahad (24/1), saat menimpali cicitan Tengku Zulkarnain, dan sudah dihapus oleh Abu Janda.

2. Terorisme Itu Beragama Islam

"Karena ini bukan ancaman pribadi terhadap saya, ini juga bukti bahwa Islam radikal itu ada. (Maheer) menyerukan ke jamaah agar Abu Janda dibunuh, teroris lahir dari jamaah yang mendengarkan ustaz-ustaz macam ini. Jangan bilang lagi terorisme itu tidak punya agama. Terorisme itu punya agama, yakni Islam, gurunya maher."

Pernyataan ini disampaikan Abu Janda saaat melaporkan Soni Eranata yang populer dipanggil Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri, pada 29 November 2020.

Laporan tersebut berisi ancaman Maheer At-Thuwailibi lewat cuitan Twitter dan video yang viral kepada Abu Janda dan Sukmawati Soekarnoputri. Maheer kemudian dijebloskan ke penjara.

Kepada wartawan, Abu Janda yang memakai belangkon dan kacamata pun menyebut soal Islam radikal dan agama terorisme adalah Islam. 

3. Bendera teroris di kediaman Habib Rizieq Shihab

Pada 14 November 2018, Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Alwi Muhammad Alatas. Laporan terkait video kontroversial, yang dibuat Abu Janda, yang mengomentari bendera berlambang tauhid di kediaman Habib Rizieq Shihab selama tinggal di Arab Saudi. 

 
Dalam video berdurasi lima menit sembilan detik, Abu Janda menyebut bendera tersebut sebagai lambang teroris.

"Ini bukan panji Nabi, ini adalah bendera teroris, kata pemerintah Arab Saudi," tutur Abu Janda dalam video yang diunggah di akun Facebook Ustad Abu Janda al-Boliwudi, sambil menunjukkan bendera teroris yang dimaksud.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved