Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Tipikor Polda Sulsel Endus Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai di 24 Kabupaten/Kota

Modus dugaan korupsi proyek bantuan sosial di tengah pandemi itu disinyalir mirip dengan kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli di kantornya, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar Kamis (2682021) siang. Ditkrimsus Polda Sulawasi Selatan menetapkan lima orang tersangka kredit bodong di kantor Pegadaian Cabang Parangtambung, Kota Makassar. 

"Makanya (kemarin) saya didiundang Asisten 1 Provinsi sama sekda membahas ini bersama dinas sosial 24 kabupaten. Alasannya, mereka ketakuatan dikriminalisasi," kata Widoni.

"Tapi menurutku tidak, kalau kita integritas, jujur dan tidak ada niat jahat maka aman kerja. Jangan takut," tegasnya.

Selain telah diketahui Pemprov Sulsel, dugaan korupsi dana bantuan sosial itu, kata dia juga berdasar atas permintaan langsung Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk diusut tuntas.

"Menteri Sosial Bu Risma, melalui salah satu personel di Bareskrim, minta pendataan BPNT. Dari semua itu, Sulsel yang serius melakukan penanganan," ungkap Widoni.

Keseriusan itu, lanjut Widoni dengan mengirim empat sampel hasil penyelidikan sementara di empat kabupaten (Sinjai, Takalar, Bulukumba, Bantaeng).

Merespon temuan di empat kabupaten itu, kata Widoni, Risma pun meminta BPK RI untuk melakukan percepatan hasil audit kerugian negara.

"Jadi Bu Risma sudah meminta ke kawan-kawan BPK untuk melakukan percepatan (audit). Kami ini juga sementara menunggu hasilnya," tutur perwira tiga bunga melati itu.

Sebenarnya, kata Widoni, kasus itu tidak butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka jika BPK Provinsi Sulawesi Selatan, turut mendukung percepatan audit.

"Sebenarnya kasus ini, kalau BPKP kemarin cepat (lakukan audit), ini sudah selesai," tegasnya.

Audit kerugian negara dari dugaan korupsi bansos itu, pun kini ditangani Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli, mengaku telah mengantongi nama-nama para calon tersangka.

Namun, pihaknya terkendala hasil audit BPK RI yang hingga kini belum keluar.

"Sebenarnya sudah ada calon tersangka kami. Itu sudah jelas, tapi kita tunggu hasil audit dulu," tegasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved