Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Sita 40 Kg Narkoba

Penjelasan Kapolda Sulsel Soal Pengungkapan 40 Kilogram Sabu di Makassar

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan peredaran 40 Kilogram narkotika jenis sabu di Kota Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
ist
Saat Timsus Narkoba Polda Sulsel menggiring dua koper diduga berisi barang bukti sabu 40 Kg dan dua terduga pelaku, Rabu (25/8/2021) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan peredaran 40 Kilogram narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam belum memastikan berapa banyak jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Begitu juga dengan terduga pelaku atau tersangka dalam bisnis haram tersebut.

"Benar ada pengungkapan kasus narkoba tapi untuk kasusnya sendiri masih dalam pengembangan," ujar Irjen Pol Merdisyam, Kamis (26/8/2021).

"Untuk sementara terkait data belum bisa diungkap karena kepentingan penyidikan lanjut," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan peredaran 40 Kilogram narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.

Pengungkapan itu berlangsung disalah satu hotel di Kota Makassar.

Ada beberapa orang terduga pelaku yang diamankan dalam pengungkapan itu.

"Iya, ada. Total BB-nya (barang buktinya) sekitar 40 kilogram diduga sabu, tapi untuk pelakunya belum dapat dipastikan berapa karena masih pengembangan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Untuk kronologi pasti pengungkapan dan total tersangka dalam kasus itu, lanjut Zulpan akan dibeberkan ke awak media lewat press release.

Press release akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.

"Untuk kronologi lengkap dan total tersangka, besok dirilis oleh bapak Kapolda (Irjen Pol Merdisyam) di Mapolda setelah salat lohor," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved