Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhammad Kece

Muhammad Kece Ikuti Jejak Paul Zhang? Dua Kali Dilapor Tapi Belum Ditangkap, Polri Bilang Begini

Dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece dan teman-temannya diunggah di kanal YouTubenya.

Editor: Ansar
Youtube / MuhammadKece
Wajah Kapolri terpampang di konten Akun MuhammadKece yang diduga meninstakan Islam 

TRIBUN-TIMUR.COM - Youtuber Muhammad Kece hingga kini belum juga ditemukan oleh polisi. 

Kini Muhammad Kece diburu polisi karena dituduh telah melakukan penistaan agama Islam.

Aksi Muhammad Kece dan teman-temannya yang terang-terangan menghina Islam, disebut-sebut sebagai racun bagi toleransi umat beragama di Indonesia.

Dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece dan teman-temannya diunggah di kanal YouTubenya.

Selain menghina Islam, ia juga mendapatkan rupiah dari para donatur.

Muhammad Kece sebenarnya sudah pernah dilaporkan pada 2020 lalu.

Laporan bernomor LP/4042/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 12 Juli 2020 itu dibuat oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Masyarakat Spritual Indonesia.

Seolah kebal hukum, ia pun semakin gencar membahas agama Islam dengan penafsirannya sendiri hingga kembali dilaporkan ke Polisi. 

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal dan masih banyak lainnya.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih mencari keberadaan YouTuber Muhammad Kece yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam.

Ahmad menuturkan pihaknya masih belum mengetahui tempat tinggal Muhammad Kece.

Penyidik masih melakukan pencarian untuk dapat memeriksa pelaku.

"Kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian tehadap keberadaan yang bersangkutan saudara MK," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved