Harun Masiku
Harun Masiku Sembunyi di Mana Sampai KPK Belum Berani Menangkapnya? Deputi Penindakan Bilang Begini
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yangkini berstatus buron.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yangkini berstatus buron.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan, pihaknya telah mendeteksi keberadaannya Harun Masiku.
Kini Harun Masiku tidak berada lagi di Indonesia. Tapi sedang berada di luar negeri.
Menurut Karyoto, KPK sedang menempuh cara untuk menangkap kader PDI Perjuangan itu.
Namun karena pandemi Covid-19 masih terjadi, kesempatan memborgol Harun untuk kembali ke Tanah Air menjadi terkendala.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap kalau diperintahkan,” ujar Karyoto di gedung KPK, Selasa (24/8/2021).
Pria yang pernah menjadi Wakapolda DIY dan Dirreskrimum Polda DIY itu menambahkan informasi keberadaan Harun Masiku sudah terlacak sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK, Harun Al Rasyid menyatakan posisi buronan KPK tersebut.
Menurut Karyoto, informasi yang diterima Harun Al Rasyid sama seperti kabar yang diterimanya.
Hanya saja, karena keberadan buronan tersebut tidak di dalam negeri, penangkapan menjadi terhambat.
Di sisi lain, informasi keberadaan Harun Masiku yang sudah terlanjur terekspos, membuat tersangka kembali mengubah posisinya.
“Memang ini enggak etis dan enggak patut kita buka di sini (publik). Kalau dia tau dia sedang dicari di sana, dia geser lagi,” ujar Karyoto.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 8 Januari 2020.
Penetapan ini buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.