Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vaksin

BACA: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Ibu Hamil Jika Ingin Divaksin Covid-19

Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan

Tayang:
Editor: Muh. Irham
huffingtonpost.com
Ilustrasi ibu hamil. 

Namun, berbagai institusi kesehatan, seperti FDA dan WHO, telah meminta para produsen vaksin untuk melakukan penelitian atau uji klinis untuk menilai efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19 pada ibu hamil dan ibu menyusui.

Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.

Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved