Vaksin
BACA: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Ibu Hamil Jika Ingin Divaksin Covid-19
Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan
TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk menekan angka kematian dan resiko penularan Covid-19 kepada ibu hamil, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada mereka.
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) No HK.02.01/I/ 2007/2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi.
Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sementara, untuk dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
"Ibu hamul termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus Covid-19.
Vaksin Covid-19 terbukti aman dan efektif, jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin apabila memang sudah memenuhi syarat," jelas Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, seperti yang dilansir dari laman Covid19.go.id.
Karena masuk kriteria khusus, proses skrining kesehatan dilakukan lebih ketat dibandingkan sasaran lainnya. Juga sebelum vaksinasi, konsultasikan dulu ke dokter kandungan yang menangani.
Adapun syarat yang harus dipenuhi ibu hamil sebelum divaksinasi Covid-19 antara lain:
1. Usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah 13 minggu-33 minggu
2. Tekanan darah normal
3. Tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol
4. Tidak mempunyai gejala atau keluhan pre eklampsia
Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah.
Keamanan Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil
Ibu hamil yang menderita COVID-19 lebih berisiko untuk melahirkan secara prematur. Penelitian sejauh ini juga menyebutkan bahwa ibu hamil yang terinfeksi virus Corona lebih berisiko mengalami gejala COVID-19 yang parah dan perlu menjalani perawatan secara intensif di ICU.
Seperti dijelaskan sebelumnya, hal ini bukan karena vaksin COVID-19 berbahaya untuk kondisi tersebut, melainkan karena belum ada data yang cukup mengenai manfaat dan efek sampingnya pada wanita hamil dan ibu menyusui.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/5-buah-sehat-ini-bagus-untuk-ibu-hamil-kaya-vitamin-kalium-hingga-asam-folat.jpg)