Adi Wahyono
Siapa Adi Wahyono? Berani Bongkar Kelakukan Juliari Batubara, Sebut Anak Buah Sampai Ketakutan
Dia mengaku takut menolak permintaan Juliari Batubara untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 pada perusahaan penyedia.
Juliari pun mendapatkan singgungan.
Ia semestinya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bukan kepada Presiden Jokowi serta ketua partai yang dimaksud.
Hal itu disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Juliari dalam persidangan, Senin (9/8/2021).
"Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia, bukan Presiden Joko Widodo atau ketua umum partai politik," sebut Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).
Sebab, lanjut Kurnia, pihak yang paling terdampak dari praktik korupsi bantuan sosial adalah masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa penderitaan yang dialami Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos.
"Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang, bahkan ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi Covid-19," ungkap Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia meminta agar majelis hakim mengabaikan pleidoi Juliari dan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada politikus PDI-P itu.
"ICW mendesak agar majelis hakim mengabaikan pleidoi yang disampaikan oleh Juliari serta tuntutan penuntut umum
dan menjatuhkan vonis seumur hidup penjara pada mantan Mensos tersebut," tutur dia.
Kurnia menyebut vonis seumur hidup harus diberikan agar menjadi efek jera
dan tidak ada lagi pejabat yang menggunakan momentum pandemi untuk mencari keuntungan.
"Vonis seumur hidup ini menjadi penting.
Selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat
yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Juliari Batubara Ditakuti di Kantor, Anak Buah Sempat Sakit Hati, Adi: Saya Merasa Terhina