Tribun Makassar
Akta Kelahiran Putrinya Diduga Digandakan di Maros, Pria Asal Kolaka Laporkan Mantan Istri
Seorang pria asal Kolaka Sulawesi Tenggara, melaporkan mantan istrinya AA ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
"Pas saya pamit mau pergi, baru ibunya kasih saya kesempatan menggendong, itu pun hanya sebentar sekali terus diambil lagi," tuturnya.
Meski singkat, dirinya mengaku sangat bersyukur dapat menggendong putrinya itu.
"Setidaknya anak saya masih tahu, bahwa ayahnya masih hidup dan sangat rindu," ucapnya dengan nada lirih.
Pada kesempatan itu, ia mengaku sempat memberikan amplop berisi uang nafkah ke sang anak.
Amplop nafkah itu, dititip ke polisi untuk diserahkan ke AN.
"Setelah itu, sampai sekarang saya tidak pernah lagi ketemu anakku. Padahal saya mau kasih nafkah tanggung jawab saya sebagai seorang ayah," tuturnya
Terlebih, sang anak kata dia masih masuk dalam tanggungan di amprah gaji bulanan atau tunjangannya.
Dirinya mengaku saat ini mengupayakan untuk menndapat pendampingan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), agar dapat menemui sang anak.
"Hasil komunikasi terkahir dengan bang Arist Merdeka Sirait, saya diminta ke Jakarta," jelasnya.
