Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Masuk Zona Merah, Balajar Tatap Muka Dua Kecamatan di Bantaeng Dihentikan

Bahkan empat kecamatan masuk zona merah yakni, Bantaeng, Bissappu, Tompobulu dan Pajukukang.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng, Muhammad Haris saat ditemui di ruangannya, Rabu, (18/8/2021) 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kasus Covid-19 terus bertambah di Kabupaten Bantaeng.

Bahkan empat kecamatan masuk zona merah yakni, Bantaeng, Bissappu, Tompobulu dan Pajukukang.

Kini Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang sebelumnya telah berlangsung di Kecamatan Tompobulu dan Pajukukang dihentikan sementara.

Sementara di Kecamatan Bissappu dan Bantaeng sama sekali belum terlaksana PTMT karena hingga kini masih dalam zona merah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng, Muhammad Haris mengatakan, penghentian sementara PPMT secara langsung dilakukan apabila dalam wilayah masuk zona merah.

"Sebelumnya kuning atau orange berarti bisa PTMT tetapi tiba-tiba berubah zona merah langsung di rem (hentikan). Kalaupun ada siswa yang datang harus arahkan untuk pulang," kata Haris saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangnya, Rabu, (18/8/2021).

Dijelaskan, PTMT akan kembali dilaksanakan apabila zona Kecamatan sudah kembali hijau, kuning atau orange.

"Jadi secara otomatis ada 4 Kecamatan yang direm PTMT. Jadi dihentikan menunggu lagi zona hijau, kuning dan orange baru dibuka kembali," lanjutnya.

Namun sebenarnya kendala yang dihadapi saat ini ketika kembali digelar PTMT.

Sebab apabila keluar dari zona merah maka langsung belajar di sekolah kembali diaktifkan.

Dan kembalinya digelar PTMT harus kembali lagi disampaikan kepada masing-masing orangtua siswa.

"Jadi sebenarnya yang menjadi soal ketika misalnya hari ini zona merah kemudian besoknya kembali hijau jadi harus lagi disampaikan kepada orangtua peserta didik dan tidak semua orangtua punya WhatsApp," ujarnya.

Dalam pelaksanaan PTMT, ia menegaskan bahwa sudah melalui kajian yang matang dan telah lama dipersiapkan.

Seluruh satuan pendidikan sudah mempunyai standar operasional sesuai protokol kesehatan.

Mulai dari sarana protokol kesehatan maupun pengaturan jumlah siswa per kelas dan jadwal mengajar guru.

Haris memberikan kewenangan kepada setiap satuan pendidikan untuk mengatur jumlah siswa dalam kelas.

Hanya saja tidak melewati batas yang telah ditetapkan sesuai standar protokol kesehatan.

"Saya tidak mengintervensi tentang pengaturan shift itu, tetapi saya hanya katakan pembatasan 50 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas, tetapi itu tergantung gurunya, kalau mau dipecah maka lebih bagus lagi," tuturnya.

Diketahui, belajar tatap muka sejak masa pandemi digelar di wilayah zona kuning yakni, Kecamatan Uluere, Sinoa, Eremerasa, Gantarangkeke, Uluere dan Pa’jukukang.

Kemudian, pada wilayah yang zona oranye yakni, Kecamatan Tompobulu.

Namun, Tompobulu dan Pajukukang kini sudah zona merah sehingga PTMT dihentikan sementara.

Haris menjelaskan PTMT digelar terbatas dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Setiap sekolah wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir, menyediakan hand sanitizer, pengukur suhu tubuh dan menggunakan masker.

Kemudian, harus mengatur jarak meja siswa minimal 1,5 meter.

Kehadiran siswa juga diatur dengan membatasi jumlah siswa yang hadir.

Untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hanya bisa dihadiri 50 persen dari jumlah Siswa perkelas.

Siswa Sekolah Dasar hanya 10 hingga 14 Orang perkelas dan SMP 10 hingga 16 Siswa perkelas.

"Alokasi Waktu belajar tatap muka terbatas untuk semua jenjang maksimal 2 (dua) jam pelajaran," kata Muhammad Haris saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon selular Minggu, (15/8/2021).

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved