Tribun Bantaeng
Ditolak Legislator Jadi Sekwan DPRD Bantaeng, Jufri Kau: Ini Kewenangan Bupati
Jufri Kau tetap dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Bantaeng.Ia dilantik Bupati Bantaeng Ilham Azikin pada Jumat (13/8/2021).
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Kata dia, lembaga DPRD Bantaeng membutuhkan pejabat Sekwan yang dapat merangkul semua anggota Dewan.
Pasalnya, Sekwan dianggap sebagai kepala rumah tangga dalam lembaga DPRD
"Saya butuh dia merangkul teman-teman dan tidak membeda-bedakan teman-teman di DPRD," ujarnya.
"Logikanya kepala keluarga Tidak baik sama anaknya itu bagaimana. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk merangkul kita," ujarnya.
Lebih lanjut Aditiawan, penolakan itu murni karena alasan sifat Jufri yang dianggap arogan.
"Saya tidak adaji siapa pantas atau tidak Sepanjang itu kooperatif," ujarnya.
Sehingga seorang sekwan harus menjaga elektabilitas pemerintahan.
Terkait dengan police line yang terpasang di pintu masuk ruang Sekwan, ditegaskan bahwa tidak ada dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan tindakan hukum.
Police line dipasang hanya untuk menegaskan penolakan kepada pejabat Sekwan baru.
"Terkait dengan Police Line itu sembarangji orang membeli banyakji di market place," ujarnya.
Police Line hanya untuk mempertegas bahwa ia menolak Jufri menjabat sebagai Sekwan.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-dewan-dprd-bantaeng-jufri-kau-4.jpg)