Subsidi Gaji
Cara Cek Apakah Kamu Terima Subsidi Gaji Rp 1 Juta atau Tidak, Modal KTP
Penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tahun ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Apakah kamu termasuk dalam penerima bantuan ini?
Bagaimana cara mengeceknya?
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menyalurkan BSU tahap awal dengan nilai total Rp 947,5 miliar.
Ini dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.
Mengutip Tribunnews.com yang dilansir dari Kontan.co.id, penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: