Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Pengedar Sabu-sabu di Masamba Luwu Utara Ditangkap Polisi, 4,02 Gram Barang Bukti

Polisi kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Pengedar Sabu-sabu di Masamba Luwu Utara Ditangkap Polisi, 4,02 Gram Barang Bukti
Polres luwu Utara
Andri (27), terduga pelaku pengedar sabu-sabu. Dia adalah warga Jalan Salawati Daud, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta," tutupnya.

Mantan Pemain PSM Juga Ditangkap

Pesepakbola IW (28) tengah ditahan di sel tahanan Polres Palopo dalam kasus dugaan sabu-sabu.

IW adalah pesepakbola asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kampung dan alamat kependudukannya berada di Dusun Amassangan II, Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat.

IW merupakan pesepakbola kampung yang sukses menembus ketatnya kompetisi Liga Indonesia.

Ia tercatat pernah setengah musim memperkuat PSM Makassar pada kompetisi Torabika Soccer Championship (TSC) tahun 2016.

Pada tahun yang sama, pemain berposisi sayap memperkuat tim sepakbola PON Sulsel di Jawa Barat.

Bersama sejumlah pemain muda lainnya, IW berhasil membawa Sulsel ke final dan meraih medali perak.

Sebelum menembus skuad PSM, IW meniti karier di Gaspa United tahun 2012.

IW menjadi bagian dari Gaspa United yang ketika itu menjadi tuan rumah turnamen Habibie Cup.

Selepas itu, dia kembali memperkuat Palopo pada Porda Bantaeng 2014 lalu ke PON Sulsel.

Setelah tidak lagi memperkuat PSM, IW bermain di sejumlah tim.

Salah satunya memperkuat tim Liga 2 Persibat Batang tahun 2019.

Termasuk kerap turun pada ajang turnamen antar kampung di Luwu Raya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved