Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Jukir Minimarket Pallangga Gowa Dikeroyok Usai Tolong Korban Kecelakaan, Lebam di Pelipsi Kiri

Juru Parkir (Jukir) disalah satu minimarket Jl Poros Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa diduga menjadi korban pengeroyakan.

ist
korban pengeroyakan saat mendatangi Polsek Pallangga, Rabu (11/8/2021) dini hari. 

Dua Pelaku Pengeroyakan Anggota TNI di Gowa Ditangkap Polisi

Satuan Reskrim Polres Gowa menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyakan dan pengrusakan kendaraan anggota TNI.

Insiden ini terjadi di Jl Poros Gowa-Takalar, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Minggu (18/7/2021) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pengeroyokan ini berawal saat anggota TNI yang jadi korban sedang menuju dari arah Takalar - Sungguminasa, Gowa.

Di tengah jalan, kendaraan anggota TNI itu berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah.

Korban lalu menepi untuk memberikan ruang bagi pengantar jenazah.

Namun salah satu dari rombongan pengantar jenazah diduga bertindak arogan lalu merusak spion mobil korban.

"Spion kendaraan korban dirusak, sehingga korban tidak terima," ujarnya saat Konfrensi pers di Mapolres Gowa, Selasa (10/8/2021).

Korban berbalik arah dan mengejar rombongan pengantar jenazah untuk mencari pelaku pengrusakan.

Seusai menerima laporan itu, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan dan pengrusakan kendaraan itu. 

Pelaku berinisial MM (20), dan MYI (25).

Keduanya diamankan di rumahnya di Makasaar.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukum 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengimbau kepada masyarakat khususnya pengantar jenazah untuk menghormati pengguna jalan lainya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved