Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DKI Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi,Eko Kuntadhi: Dulu Anies Ngotot Terapin, Ada Cluster Angkutan Umum

Eko Kuntadhi menyoroti diberlakukannya kembali aturan ganjil genap di Jakarta. Sahabat Denny Siregar juga menyentil Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Anies Baswedan (Tribunnews.com) dan Eko Kuntadhi (YouTube CokroTV). 

Akibat adanya temuan kasus penularan Covid-19 dari pengguna transportasi umum itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo, meminta Pemerintah Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan ganjil genap.

Doni menjelaskan, sejak diterapkan kembali kebijakan ganjil genap pada awal Agustus lalu, terjadi peningkatan penumpang di beberapa moda transportasi publik.

Kondisi tersebut cukup riskan lantaran mengundang kerumunan.

Pada postingan selanjutnya, Eko Kuntadhi menyebut aturan Ganjil Genap Jakarta akhirnya dicabut karena adanya kluster Covid-19 d angkutan umum tersebut.

"Dan hasilnya kebijakan GG dicabut.

Masa sekarang mau balik lagi....," tulisnya pukul 9.43 malam.

Cuitan Eko Kuntadhi disertai link artikel Kompas.com berjudul Transportasi Umum Jadi Klaster Covid-19, DKI Evaluasi Ganjil Genap.

Dilansir dari artikel tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun akhirnya mengevaluasi soal penerapan ganjil genap terkait munculnya klaster Covid-19 di transportasi umum.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mempertimbangkan lebih lanjut apakah nantinya aturan ganjil genap kembali dicabut atau tetap diteruskan.

"Kami selalu transparan dan menggunakan data dan menyampaikan data itu lengkap, jadi keputusan kebijakan selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan," ujar Anies, Selasa (8/9/2020).

Ketika dipertegas soal nasib ganjil genap akan dilanjutkan atau tidak, Anies menegaskan bahwa keputusan soal itu akan disampaikan pada akhir masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, yakni pada 10 September nanti. 

"Kita sedang menyiapkan satu paket bersama dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9, saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya. Nanti akan diumumkan semuanya," kata Anies.

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sejak 14 September 2020

Aturan Ganjil Genap Jakarta ditiadakan Senin (14/9/2020) bersamaan dengan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal munculnya pandemi Covid-19.

"Ganjil genap akan ditiadakan mulai tanggal 14 September," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menghadiri acara pembagian masker di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020), dilansir dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved