DKI Jakarta
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi,Eko Kuntadhi: Dulu Anies Ngotot Terapin, Ada Cluster Angkutan Umum
Eko Kuntadhi menyoroti diberlakukannya kembali aturan ganjil genap di Jakarta. Sahabat Denny Siregar juga menyentil Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyoroti diberlakukannya kembali aturan ganjil genap di Jakarta.
Diketahui, aturan ganjil genap bagi mobil pribadi resmi dilakukan kembali mulai Kamis (12/8/2021) besok.
"Jakarta masih PPKM. Mulai tanggal 12 Agustus, mau terapkan ganjil genap lagi.
Padahal ganjil genap itu tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Kendaraan umum akan berdesakan lagi. Virus mengancam lagi.
Parah banget sih...," tulis Eko Kuntadhi lewat akun Twitter @_ekokuntadhi, Selasa (11/8/2021) pukul 9.08 malam.
Pada cuitan selanjutnya, Eko Kuntadhi mengungkap dilema yang bakal dialami warga Jakarta, antara mematuhi Undang-Undang untuk jaga jarak atau mengikuti Pergub soal Ganjil Genap.
"Jika naik kendaraan umum penuh dan berdesakan, lalu kamu memilih naik kendaraan pribadi.
Lantas ditangkap karena melanggar ganjil genap.
Apakah kita bisa berargumen, kita lebih mengikuti UU Kesehatan utk jaga jarak. Ketimbang mengikuti Pergub soal Ganjil Genap?," tulis Eko Kuntadhi, pukul 9.26 malam.
Tak berhenti di situ, Eko Kuntadhi kembali mengingatkan tentang klaster Covid-19 di angkutan umum tahun 2020 lalu lantaran Gubernur Anies Baswedan menerapkan aturan ganjil genap
"Jakarta mau nerapin Ganjil-Genap besok. Ingat gak, sih. Dulu saat Anies ngotot nerapin Ganjil-Genap ada cluster angkutan umum lho.
Karena kebijakan itu memindahkan penumpang kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Sekarang Jakarta masih PPKM. Tapi GG ditetapkan. Maunya apa sih?," tulis Eko Kuntadhi, pukul 9.33 malam.
Dilansir dari Kompas.com, pada September 2020 lalu, dari 944 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, 62 persen terpapar akibat menggunakan transportasi publik.