Info CPNS
Ikut Seleksi CPNS Wajib Vaksin? Ini Penjelasan Kepala BKD Sulsel
Meski belum ada kepastiannya, Imran mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksin berdasarkan kemauan sendiri.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzi mengatakan jumlah tersebut terbagi atas pelamar CPNS 364 orang, dan PPPK 42 pelamar.
"Ini belum termasuk PPPK guru, karena yang menangani langsung adalah Kemendikbudristek," ucap Imran Jausi kepada tribun-timur.com, Minggu (8/8/2021) sore.
Imran membeberkan, sebanyak 1.016 pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS, baik CPNS maupun PPPK non guru.
Total pelamar yang mengisi formulir sebanyak 20.171, namun hanya 18.673 yang menyelesaikan pendaftaran atau submit.
"Artinya kalau dikurangi yang TMS tadi, hanya 17.657 pelamar yang lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS)," bebernya.
Imran bilang, khusus CPNS jumlah yang mengisi formulir sebanyak 9.324 dan 8.090 di antaranya telah melakukan submit.
"Untuk yang memenuhi syarat sebanyak 7.179 pelamar dan tidak memenuhi syarat sebanyak 911 pelamar," ujarnya.
Sementara, pendaftar PPPK non guru sebanyak 825 yang mengisi formulir dan 623 sudah submit.
"Tapi hanya 518 yang memenuhi syarat. Lebihnya 105 itu tidak memenuhi syarat," ulasnya.
Bagi pelamar CPNS yang mengajukan sanggahan masih punya kesempatan bisa lulus di tahap pertama ini.
Masa sanggah telah dilakukan pada Rabu-Jumat (4-6/8/2021) lalu.
Mereka mengajukan sanggahan secara online di SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
"Tim verifikator akan menjawab sanggahan tersebut pada hingga 11 Agustus," tuturnya.
Masih ada harapan lulus bagi 406 pelamar yang mengajukan sanggahan.
Misalnya pada seleksi tahun 2019 lalu, ada 30 yang bisa diselamatkan (lulus) dari 100 pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS).