Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Ikut Seleksi CPNS Wajib Vaksin? Ini Penjelasan Kepala BKD Sulsel

Meski belum ada kepastiannya, Imran mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksin berdasarkan kemauan sendiri.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Untuk pertama kalinya, pelaksanaan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diselenggarakan di tengah situasi pandemi covid-19.

Penyebaran virus covid-19 terus mengalami peningkatan. Pemerintah teleh menerapkan PPKM Level 4 untuk menurunkan laju pertumbuhan kasus.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga menggencarkan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Belakangan ini, beredar kabar bahwa vaksin menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi CASN atau CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan pihaknya belum mendapat aturan atau kebijakan tersebut dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai penyelanggara seleksi.

"Memang ada wacana seperti itu, tapi kita belum dapat informasi dari pusat," kata Imran Jausi kepada tribun-timur.com, Senin (9/8/2021) pagi.

Untuk kejelasan tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Kita tunggu dulu, kalaupun iya (dipersyaratkan) mekanismenya bagaimana, apakah harus difasilitasi atau tidak," ucapnya.

Sejauh ini, wajib vaksin bagi calon peserta seleksi CASN belum menjadi syarat.

Tetapi menurut Imran, wajib vaksin harusnya menjadi syarat untuk menurunkan risiko penyebaran.

"Kami mau koordinasi juga ke satgas karena ini menjadi program nasional, baru mau rencana kita bicarakan ke satgas," ungkapnya.

Meski belum ada kepastiannya, Imran mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksin berdasarkan kemauan sendiri.

"Kan sudah banyak ini tempat vaksin yang disediakan pemerintah, saya harap masyarakat secara mandiri mengikuti vaksinasi di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Perkembangan CPNS Pemprov Sulsel

Sebanyak 406 pelamar CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan sanggahan karena tak lulus seleksi administrasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved