Tribun Sidrap
Tergiur Bisnis Iphone, Warga Sidrap Ditipu Rp 130 Juta
Satreskrim Polres Sidrap mengamankan pelaku tindak penipuan atau penggelapan uang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
Spesialis Pencuri Barang Mobil Parkir di Sidrap Ditangkap
Satreskrim Polres Sidrap mengamankan pelaku spesialis pencuri barang mobil parkir.
Pelaku G (23) yang tidak mempunyai pekerjaan ini diringkus di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Spesial pencuri barang mobil parkir itu berhasil diamankan setelah di back up personel Polsek Dua Pitue.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan aksi pencurian pelaku terekam CCTV.
"Terduga pelaku ini terekam CCTV saat mencuri HP di dalam mobil truk di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae," kata AKP Arham saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Kamis (22/07/2021).
Diketahui korbannya merupakan sopir mobil truk.
"Saat kejadian itu, korban mampir di sebuah bengkel tambal ban dan menyimpan HP miliknya di dalam mobil," bebernya.
"Namun, saat itu mobilnya tidak dalam keadaan terkunci," sambungnya.
Saat korban kembali ke mobilnya, ia tidak mendapati HPnya lagi dan menduga kalau HPnya telah dicuri.
Hasil interogasi, terduga pelaku G (23) mengaku bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian tersebut.
"Aksinya dilakukan seorang diri dengan sasaran pengendara roda empat yang terparkir di pinggir jalan," terangnya.
Adapun barang curian tersebut yakni HP Oppo A3s warna merah dan HP Redmi Note 3.
Dihadapan polisi, pelaku G (23) juga mengakui telah menjalankan aksinya di beberapa tempat.
Yakni di Jalan Poros Sengkang Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Di lokasi tersebut, pelaku mencuri sebuah HP Vivo Y15 warna ungu dan Redmi Note 8 warna biru.
"Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.