Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keliling Kota Cari Cewek Open BO, Ternyata Hanya Modus Brondong Ini, Ujungnya Mau Ngerampok

GD bela-belain menempuh jarak 39 Km dari rumahnya di Temanggung ke Wonosobo dan Semarang demi mencari Cewek Open BO.

Editor: Waode Nurmin
(Polrestabes Semarang)
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers kasus pembunuhan dengan pelaku GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih 17 tahun, GD ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di sebuah rumah kos mewah di Kota Semarang.

Ternyata sebelum membunuh, GD menggunakan jasa korban yang bernama Raras Kurnia Dewi (29) sebagai Cewek Open BO

Bukan cuman sekali, GD juga sebelumnya melakukan aksi serupa, mencari Cewek Open BO di Wonosobo.

GD bela-belain menempuh jarak 39 Km dari rumahnya di Temanggung ke Wonosobo dan Semarang demi mencari Cewek Open BO.

Modus tersangka sama, dengan kejamnya menghabisi nyawa korban dengan cara membekap dan mencekik.

"Tersangka bekerja di  perusahaan pemotongan ayam di Temanggung. Jadi dia sudah terbiasa melihat nyawa mahluk hidup dihilangkan," terang  Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers, Jumat (6/8/2021).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers  kasus pembunuhan dengan pelaku GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang, Jumat (6/8/2021).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers kasus pembunuhan dengan pelaku GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang, Jumat (6/8/2021). (Polrestabes Semarang)

Penangkapan tersangka selepas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan inisial GD berada di wilayah Wonosobo.

Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Kamis (5/8/ 2021) pukul 07.30 Wib berhasil menangkap tersangka.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Selepas proses penyidikan, polisi mengetahui modus operandi tersangka.

Ternyata tersangka dalam menjalankan aksinya bermodus mengajak kencan wanita melalui media sosial. 

Selepas berkencan, diakhiri dengan kekerasan terhadap korban.

Dia lalu mengambil barang berharga milik korban.

Semisal di kos mewah Semarang, tersangka mencekik korban dari belakang hingga meninggal dunia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved