Tribun Luwu Timur
Covid-19 Mengganas di Luwu Timur, Peserta Seleksi CPNS Wajib Vaksin?
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur belum menerima petunjuk peserta tes CPNS wajib vaksin.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur belum menerima petunjuk peserta tes CPNS wajib vaksin.
Itu disampaikan Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Kamis (5/8/2021) siang.
Seperti diketahui, Pemkab Luwu Timur tengah menggenjot proses vaksinasi kepada masyarakat.
Mengingat, kasus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur jumlah terus bertambah dalam sepekan terakhir.
Kamal mengatakan belum menerima petunjuk teknis menyangkut kewajiban peserta atau pelamar wajib sudah vaksin sebelum ikut tes.
"Nanti disesuaikan dengan petunjuk teknis pelaksanaan tes (peserta tes wajib sudah vaksin," kata Kamal.
"Sementara yang ada, baru petunjuk teknis pendaftaran," imbuh mantan Camat Wotu ini.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.256 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur 2021 dinyatakan lolos administrasi.
Ini berdasarkan surat pengumuman nomor: 003/2021/PANPEL-CPNS tentang hasil seleksi administrasi pelamar CPNS lingkup Pemkab Luwu Timur tahun 2021. Surat pengumuman tertanggal 2 Agustus 2021.
Sementara 361 pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat.
Sementara jumlah pelamar sebanyak 2.677.
"Pelamar terdiri dari CPNS 1.617 orang dan pelamar PPPK guru sebanyak 1.060 orang," kata Kamal kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Rabu (4/8/2021) siang.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur hanya memperoleh kuota 50 formasi CPNS.
Adapun rinciannya disampaikan Sekretaris BKPSDM Luwu Timur, Basruddin yaitu untuk 50 formasi CPNS terdiri dari 22 tenaga kesehatan dan 28 tenaga teknis.
Sedangkan kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.042 formasi, adalah guru.
Bocoran Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2021
Berikut ini bocoran kisi-kisi soal SKD CPNS 2021.
Cek juga selengkapnya jumlah soal dan nilai passing grade yang sudah ditetapkan panitia.
Buat kamu yang sudah lulus Seleksi Administrasi, segera bersiap ikut tes selanjutnya.
Sembari menunggu jadwal pelaksanaan tes SKD, dapat disimak kisi-kisi soalnya terlebih dahulu.
Dalam tes SKD CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:
Materi Soal TWK
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
Materi Soal TIU
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
Materi Soal TKP
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. Teknologi Informasi
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Untuk bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.
Jika sudah dinyatakan lolos SKD, tahapan selanjutnya bagi pelamar adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rincian nilai ambang batas tes SKD seleksi CPNS 2021.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286