Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi RS Batua Makassar

Nama-nama 13 Tersangka Kasus Korupsi RS Batua, Polisi Dalami Peran Tim Banggar DPRD Makassar

Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dalam kasus korupsi RS Batua

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Senin (272021) siang. 

Kombes Pol Widoni juga menjelaskan, proyek mangkrak sejak 2018 itu mengakibatkan kerugian puluhan milliar rupiah.

"Total kerugian sesuai penghitungan BPK itu Rp 22 milliar sekian. Jadi proyek ini total lost," ujarnya.

Untuk identitas para tersangka diungkapkan Kompol Fadli, satu diantaranya merupakan kepala dinas.

"AN, SR, MA, FM, AS, MW, AS, MK, AS, AEH, DR, APR, RP. Ada dari dinas, ada dari Pokja, ada dari pelaksana," ungkap Kompol Fadli.

Lebih rinci identitas ke 13 tersangka dipaparkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di ruang kerjanya.

- Pengguna Anggaran
dr. AN : dokter Andi Naisyah Tun Azikin

- KPA/PPK
dr. SR: dokter Sri Rimayani

- PPTK
MA: Muh Alwi

- PPHP
FM: Firman

- Pokja 3
HS: Hamsaruddin
MW: Mediswaty
AS: Andi Sahar

- PT. SA
MK: Muhammad Kadafi (Direktur)
AIHS: Andi Ilham Hatta Sulolipu (Kuasa Direktur)

- PT. MSS
AEH: Andi Erwin Hatta (Direktur)

- CV. Sukma Lestari (SL)
DS: Dantje Rontulolo
APR: Anjas Prasetya Rontulolo

- Inspektur Pengawasan
RP: Ruspiyanto

"dr AN selaku pengguna anggaran 2018, kemudian Dr SR selaku Kuasa Pengguna Anggara atau KPA dan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK tahun 2018, MA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," kata Zuplan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved