Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petarung Jalanan Ditangkap

Amankan 8 Orang, Polisi Buru Panitia Makassar Street Fighter

Panitia membuat akun Instagram khusus bagi pendaftar atau pun penantang yang berminat mengikuti laga.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan delapan petarung Makassar Street Fighter di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore. 

Pasalnya, panitia membuat akun Instagram khusus bagi pendaftar atau pun penantang yang berminat mengikuti laga.

Akun Instagram itu diberi nama MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT dengan jumlah pengikut sebanyak 3.669 pengikut.

Pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang,"tulisnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait tarung bebas itu.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lokasi pasti keberadaan pertarungan itu.

"Sementara dalam penyelidikan, semua unsur telah diperintahkan bapak Kapolres untuk mencari keberadaan lokasi pertarungan itu. Karena belum diketahui pasti lokasinya, apakah di Makassar, atau wilayah Sulsel," kata AKP Lando dikonfirmasi via sambungan WhatsApp, Selasa (3/8/2021) malam.

Menurutnya, pertarungan bebas itu membahayakan generasi muda.

Pasalnya, dilakukan tampa standar prosedur dan alat pelindung yang memadai.

"Tentu sangat membahayakan, karena tanpa alat profesional dan aturan yang terstandarisasi," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku tidak akan segan menindak para pelaku ataupun pihak penyelenggara pertarungan itu.

"Tentu kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Utamanya jika ditemukan tindak pidana pada pelaksanaannya," tegasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved