Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Tujuh Legislator PAN Wajo Diminta Bayar Kompensasi Suara 13 Caleg Gagal

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo diminta membayar kompensasi perolehan suara kepada caleg gagal.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
Pengurus DPD PAN Wajo mengikuti rapat koordinasi PAN se-Sulsel yang berlangsung secara virtual, Senin (2/8/2021) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo diminta membayar kompensasi perolehan suara kepada caleg gagal.

Hal itu disampaikan Ketua DPD PAN Wajo, Amran Mahmud pada rapat koordinasi PAN se-Sulsel yang berlangsung secara virtual, Senin (2/8/2021).

"Sejauh ini ada 13 calon anggota legislatif yang tersebar pada sejumlah dapil yang berhak mendapatkan kompensasi," katanya.

Pembayaran kompensasi dilakukan para legislator PAN untuk calon legislatif yang memperoleh suara 10% dari kuota perolehan kursi dalam dapil.

Amran Mahmud juga menyampaikan kesiapan PAN Wajo menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC se-Kabupaten Wajo

"DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Wajo terus melakukan konsolidasi, hingga saat ini ada 10 DPC yang siap  dilantik dan dikukuhkan, sementara 4 DPC lainnya siap menggelar Muscab,  "ujarnya.

Sementara Sekretaris DPD PAN Wajo, Elfrianto mengatakan, agenda rakor PAN se-Sulsel ini untuk mengevaluasi kesiapan DPD PAN se-Sulsel terkait kesiapan menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC.

"Selain itu juga untuk mengevaluasi proses pembayaran kompensasi perolehan suara dari anggota legislatif terpilih kepada caleg yang memenuhi kuota 10 persen perolehan suara dalam satu dapil," katanya.

PAN sendiri berhasil mendudukkan 7 kadernya di DPRD Wajo pada Pemilu 2019 lalu.

Di dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tempe, Sudirman Meru berhasil mengisi satu dari 40 kursi di DPRD Wajo.

Di dapil 2 yang meliputi Kecamatan Tanasitolo dan Kecamatan Majauleng, diisi Junaidi Muhammad.

Di dapil 3 yang meliputi Kecamatan Gilireng, Kecamatan Belawa, dan Kecamatan Maniangpajo diisi oleh Andi Muliana Sam.

Di daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera, PAN berhasil mendudukkan dua kadernya, yakni Elfrianto dan Andi Alauddin Palaguna.

Bahkan, nama terakhir yang disebutkan saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Wajo.

Lalu di dapil 5 meliputi Kecamatan Sajoanging, Kecamatan Penrang, Kecamatan Takkalalla, dan Kecamatan Bola, diduduki oleh Andi Muhammad Sarwan.

Terakhir di dapil 6 yang meliputi Kecamatan Pammana dan Kecamatan Sabbangparu, diisi oleh Andi Merly Iswita.

Alokasi Kursi DPRD Wajo Terancam Berkurang

Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, terancam berkurang pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Wajo dengan KPU Wajo, Kamis (15/7/2021).

"Bisa-bisa (kursi) anggota dewan kita berkurang, kalau tidak sampai jumlah penduduk kita di 2024 nanti," kata Ketua DPD PAN Wajo itu.

Pada periode 2019-2024, anggota DPRD Wajo saat ini berjumlah 40 kursi. Jumlah itu terancam berkurang menjadi 35 kursi saja.

Usut punya usut, jumlah penduduk di Kabupaten Wajo berdasarkan data Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Wajo saat ini hanya 378.024 jiwa.

Berdasarkan regulasi, jumlah penduduk suatu kabupaten/kota lebih dari 300.000 sampai dengan 400.000 memperoleh alokasi 35 kursi.

Apabila jumlah penduduk suatu kabupaten/kota lebih dari 400.000 sampai dengan 500.000 memperoleh alokasi 40 kursi.

Aturan itu merujuk pada pasal 191 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu).

Kepala Dinas Dukcapil Wajo, Gaffar mengatakan, penurunan drastis jumlah penduduk di Kabupaten Wajo merupakan dampak dari terintegrasinya data penduduk.

"Dulu kan banyak data ganda. Data ganda sudah terhapus, tiap 6 bulan dibersihkan datanya," katanya.

Selain itu, diakui banyak penduduk di Kabupaten Wajo yang pindah domisili dengan berbagai alasan.

"Ada penduduk kita yang pindah daerah, terkait pengurusan jemaah haji, dia lihat peluangnya cepat kalau di daerah lain, dia pindah," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, Haedar tak ingin berkomentar banyak.

"(Jumlah penduduk) itu gaweannya Capil, kalau angka itu yang disodorkan ke kita (KPU), itu yang kita tetapkan, sesuai UU Pemilu," katanya.

Secara otomatis, apabila alokasi jumlah kursi anggota DPRD Wajo berkurang, juga akan berpengaruh ke jumlah daerah pemilihan (dapil).

Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, ada 6 daerah pemilihan di Kabupaten Wajo.

"Kita bertanggungjawab terhadap data pemilih," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved