Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

LAPAR Sulsel Sebut Pentingnya Pengakuan pada Keberagaman Makassar

Direktur LAPAR Sulsel, Muhammad Iqbal Arsyad mengatakan pentingnya pemajuan toleransi di Kota Makassar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM
SOSIALISASI PUBLIK LAPAR Sulsel #2 Kedudukan Perwali RAD dalam Pemajuan Toleransi di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Muhammad Iqbal Arsyad mengatakan pentingnya pemajuan toleransi di Kota Makassar.

Hal itu pun mendorong lahirnya rancangan Peraturan Wali Kota (RAD) Kerukunan dan Keberagaman.

Iqbal mengatakan, ada sejumlah latar belakang dan ide lahirnya draf Perwali itu.

Pertama LAPAR Sulsel melihat Makassar adalah kota heterogen, multi agama, etnis, suku.

Menurutnya, keberagaman ini kalau tidak dikelola dengan baik berpotensi melahirkan benih-benih konflik.

"Untuk itu perlu ada aturan yang atur keberagaman atau etnisitas di Kota Makassar," katanya dalam Sosialisasi Publik LAPAR Sulsel secara virtual, Sabtu (31/7/2021).

Kedua, Iqbal mengatakan, perlu pengakuan terhadap keberagaman, walaupun perbedaan itu sunnatullah, itu landasan umat bersama, dalam realitas sehari-hari ternyata perbedaan ini belum bisa diterima di tengah-tengah masyarakat.

Iqbal mengungkapkan, masih ada kelompok lihat perbedaan ini sebagai problem, sehingga perlu ada aturan atur keberagaman.

"Ketiga beberapa tahun belakangan ini ada sejumlah kebijakan diskriminatif terhadap kelompok tertentu," ungkapnya.

Iqbal mencontohkan, tahun 2017 ada Surat Edar keluar dari Sekprov Sulsel menyatakan larangan aktifitas salah satu kelompok keagaman.

Pihaknya pun mencoba meminta klarifikasi. Namun Sekprov Sulsel beralasan surat edaran itu belum sempat keluar dari masyarakat dan sifatnya masih draf.

Akan tetapi karena banyak draf tidak sempat keluar, walau tidak keluar ke publik secara resmi, anehnya Surat Edaran itu, pada tahun 2017 keluar Surat Edaran dengan bunyi sama di Makassar 2019 merujuk tahun 2017.

"Tapi ternyata rujukan ini menurut sekprov tidak pernah dikeluarkan. Terakhir tahun ini keluar di Parepare 2021, dan Gowa 2019," katanya.

Keempat, Iqbal mengatakan menguatnya kasus intoleransi, beberapa catatan LAPAR, ada banyak kasus intoleransi khususnya di Kota Makassar, khususnya 10 tahun.

Kelima Iqbal mengatakan, Kota Makassar tingkat toleransi rendah, ini berdasarkan survei setara institute, Makassar terendah, urutan ketiga dari bawah dari kota-kota se-Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved