Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Insentif Nakes Periode Juli-Desember 2020 di Bulukumba Belum Dibayarkan

Terkait insentif nakes, bukan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
RSUD Sulthan Dg Radja
Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr Rizal Dappi 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih menjadi musuh bersama saat ini.

Pemerintah terus melakukan upaya agar pandemi ini segera berlalu.

Salah satunya refocusing untuk dialihkan ke anggaran penanganan Covid-19.

Namun meski begitu, tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi garda terdepan menangani pasien masih menjerit.

Seperti yang dirasakan nakes di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Insentif senilai total Rp 4,8 miliar, belum dibayarkan.

Legislator PKB Bulukumba, Andi Soraya Widyasari, Sabtu (31/7/3021) mengatakan, pada saat melakukan Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kemenkes tidak pernah menghambat pembayaran insentif nakes.

"Hanya saja ada beberapa laporan data yang terlambat dimasukkan oleh Dinas Kesehatan," kata Andi Yaya, sapaannya.

Terkait insentif nakes, bukan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun ditangani langsung oleh Kementerian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini tidak diambil dari APBD karena langsung ke kementerian yang menangani soal insentif nakes," tutupnya.

Direktur RSUD Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba, dr Risal Dappi mengatakan, insentif yang belum terbayarkan tersebut yakni periode Juli-Desember 2020.

"Saat ini sementara Proses Pengusulan untuk review Aparat  Pengawas Internal Pemerintah (APIP), setelah itu baru dilaporkan Ke Kemenkes," jelasnya.

dr Risal mengimbau nakes agar bersabar. 

Pasalnya, pihaknya akan mengawal pencairan insentif itu sampai ke Kemenkes, sesuai Hasil Video Conference (Vicon), utang insentif Nakes 2020 harus terbayarkan dan berlaku bagi semua rumah sakit (RS).

"Saya berharap untuk Nakes bersabar dulu, karena akan kami kawal sampai ke kementrian dengan mengacu hasil vicon dengan kemenkes dua minggu lalu, bahwa hutang insentif nakes 2020 harus di bayarkan, dan itu berlaku bagi semua RS yang belum terbayarkan insentif nakesnya di tahun 2020," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved