Info CPNS
Soal SKD CPNS 2021 Ditambah, Waktu Penyelesaian Soal Juga Ditambah
Sebelum mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021, ada baiknya, calon peserta mengetahui update terbarunya.
Editor:
Muh. Irham
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Nilai ambang batas atau passing grade CPNS adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos ke tahapan berikutnya.
Jika pelamar CPNS nilainya di atas passing grade yang telah ditentukan, maka akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021:
Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Formasi Disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311
Formasi Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 311
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 286.(*)