Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Soal SKD CPNS 2021 Ditambah, Waktu Penyelesaian Soal Juga Ditambah

Sebelum mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021, ada baiknya, calon peserta mengetahui update terbarunya.

Editor: Muh. Irham
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi Seleksi CPNS 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran CPNS 2021 telah berakhir. Para pendaftar kini bersiap menunggu pengumuman kelulusan administrasi sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Sebelum mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021, ada baiknya, calon peserta mengetahui update terbarunya.

Baru-baru ini, BKN menambah jumlah soal SKD CPNS 2021.

Penambahan jumlah soal CPNS ini juga dibarengi dengan penambahan waktu pengerjaannya. Pada tahun 2021 ini jumlah soal SKD ditambah menjadi 110.

Pada tahun lalu, jumlahnya hanya sebanyak 100 soal. Sementara waktu pengerjaanya menjadi 100 menit dibanding tahun lalu yang hanya 90 menit.

Penambahan jumlah soal CPNS dan waktunya ini berlaku bagi peserta seleksi formasi umum.

Sementara untuk formasi disabilitas, waktu pengerjaan soal SKD menjadi 130 menit. Durasi pengerjaan soal ini juga ditambah jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 120 menit.

Berikut rincian soal SKD CPNS 2021:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP. Melansir TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan dan serial.

Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Nilai ambang batas atau passing grade CPNS adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos ke tahapan berikutnya.

Jika pelamar CPNS nilainya di atas passing grade yang telah ditentukan, maka akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021:

Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166

Formasi Disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286

Formasi Cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311

Formasi Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311

Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286

Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 311

Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 286.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved