Tribun Bulukumba
Beras Kuning BPNT Beredar Lagi di Bulukumba, Legislator PKB: Koorda Tak Pernah Libatkan DPRD!
Tujuan mereka ke Makassar yakni ingin memperlihatkan sampel beras tersebut ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Beras kuning Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga kembali beredar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gambar foto beras bantuan pemerintah itu beredar di media sosial (Medsos).
Beras yang diduga kuning itu, terbagi di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Warga telah memperlihatkan beras tersebut kepada Legislator PKB yang juga anggota Komisi D DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari.
Andi Yaya, sapaan akrabnya yang dikonfirmasi tribun-timur.com, Kamis (29/7/2021), membenarkan informasi itu.
Menurutnya, dirinya telah melihat langsung kondisi beras tersebut yang dibawa oleh pemuda bernama Yurdinawan.
"Beras di bawa oleh Nawan (sapaan Yurdinawan) dan kawan-kawan dari Herlang, katanya mereka mau ke Makassar," katanya.
Tujuan mereka ke Makassar yakni ingin memperlihatkan sampel beras tersebut ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Andi Yaya membeberkan, awalnya ia melihat informasi itu dari grup WhatsApp.
Awalnya ia mengaku tak ingin berspekulasi, karena bisa saja kualitas gambar berbeda dengan aslinya.
"Jadi saya minta singgah untuk saya lihat langsung. Terus pada saat tiba di rumah dia bilang warnanya kuning Bu Dewan. Yang saya lihat, kondisi sudah terbuka dan saya ambil sampel pakai tangan kemudian perhatikan menggunakan cahaya senter," beber Andi Yaya.
"Memang agak kuning. Kemudian ada beras kecil-kecil tidak bersih lah," tambahnya.
Beras itu, kata dia, diperoleh dari keluarga Yurdinawan.
"Terus saya bilang, kenapa saat penyaluran tidak dibilang memang," tambahnya.
Menindak lanjuti hal itu, Andi Yaya kemudian menghubungi TKSK Herlang bernama Andi Esse, untuk meminta informasi lebih lanjut.
Dari informasi yang ia peroleh, saat penyaluran beberapa sampel beras di buka di depan warga.
Itu disaksikan langsung oleh masyarakat, pemerintah setempat, termasuk juga dari Babinsa.
"Disitu ditanya, ini berasta bagaimana? Bilang memang maki. Apakah layakji. Karena kalau ada yang tidak sesuai akan diganti," cerita Andi Yaya.
"Karena tidak mungkin dibuka semua, jadi diinfokan kalau pulang dan tidak layak kita rasa, itu akan digantiji," tambahnya.
Andi Yaya mengaku, untuk DPRD sendiri sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dan Komisi D DPRD Bulukumba sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi.
"Kita sudah minta pemerintah keluarkan perbup atau aturan terkait standar kelayakan beras, karena di juknis kemensos tidak ada standarnya seperti apa, cuman disampaikan beras kelas premium. Dan kami juga meminta TKSK dan agen bermasalah diganti, termasuk pemasok dan penyalur beras," jelasnya.
Ke depan, Andi Yaya juga meminta pemerintah agar mengikutsertakan DPRD.
"Artinya koorda disini berkomunikasi dengan Dinsos, menyampaikan kepada kami DPRD kalau ada penyaluran. Jangan kalau adami masalah baru klabakan begini, kemudian langsung soroti pengawasan DPRD, karena memang tidak ada kabar sampai ke kami," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi