Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Tiga Formasi Penerimaan CPNS di Kota Parepare Nihil Pendaftar

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 resmi ditutup pada Senin 26 Juli.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
ist
Sekretaris BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus 

"Seluruh tahapan pelaksanaan CASN tahun 2021 Pemkot Parepare tidak dipungut biaya," pungkasnya.

"Jangan percaya pada oknum-oknum yang menjanjikan dapat menjamin kelulusan peserta," tandas Adriani.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021

Berikut ini jadwal Pengumuman hasil seleksi berkas atau Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Mulai dari pengumuman lolos berkas tahap awal hingga pasca sanggah resmi di laman portal sscasn.bkn.go.id

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK resmi ditutup Senin (26/7/2021) pukul 23.50 WIB.

Kini waktunya harap-harap cemas untuk pengumuman hasil selesi administrasi. 

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021 mendatang.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi CASN 2021.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pelamar.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021."

"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," tulis akun Twitter resmi BKN.

Berikut Rincian Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved