Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Musda Partai Golkar Luwu Utara Tak Kunjung Digelar, Taufan Pawe Pilih Indah Putri atau Arjuna?

Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara, tidak kunjung digelar.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
DPRD Luwu Utara
Steering Committee Musda Partai Golkar Luwu Utara, Basir 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara, tidak kunjung digelar.

Padahal Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Luwu Utara, Arifin Junaedi menyebut Musda akan digelar usai lebaran Idul Fitri.

Steering Committee Musda Golkar Luwu Utara, Basir mengatakan, musda tidak digelar karena belum ada jadwal resmi yang ditetapkan oleh pengurus DPD I Partai Golkar Sulsel.

"Sampai hari ini saya sebagai Steering Committee Musda Partai Golkar Luwu Utara masih menunggu jadwal dari pengurus provinsi, kapanpun pengurus provinsi instruksikan akan kami laksanakan," kata Basir di Masamba, Selasa (27/7/2021).

Ketua DPRD Luwu Utara ini menambahkan bahwa ada dua calon ketua.

"Kalau kita disini Luwu Utara tidak ada masalah, yang jelas ada dua calon ketua dan intinya kami siap kapan saja untuk melaksanakan musda, hanya menunggu jadwal dari pengurus provinsi," tuturnya.

Diketahui, perebutan kursi ketua Partai Golkar Luwu Utara menarik.

Pertarungan perebutan kursi ketua partai berlambang pohon beringin ini mempertemukan bupati Indah Putri Indriani dengan mantan bupati Arifin Junaidi (Arjuna).

Kaduanya sama-sama berambisi memimpin partai pemilik kursi terbanyak di DPRD Luwu Utara.

Pertarungan Indah vs Arjuna tidak terhindarkan setelah keduanya mendaftarkan diri.

Pada pendaftaran calon Ketua Partai Golkar Luwu Utara sebelum lebaran lalu.

Sebagaimana diketahui, baik Indah maupun Arjuna sama-sama harus mengantongi diskresi dari DPP.

Sebab keduanya belum genap lima tahun berstatus kader partai.

Dimana salah satu aturan internal Partai Golkar menyebutkan setiap kader yang ingin menjadi ketua baik ditingkat DPD I ataupun DPD II minimal telah berstatus kader partai 5 tahun.

Khusus Arifin, kendati orang lama, dirinya pada 2019 meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PAN.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved