Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

UNM Berlakukan WFO 25 Persen, Mahasiswa Tetap Belajar Online

Menyikapi Pemberlakukan PPKM level 4, Universitas Negeri Makassar tetap memberlakukan kebijakan work form office (WFO) 25 persen.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
UNM
Rektor UNM Husain Syam. 

Menurutnya, dalam situasi pandemi seperti ini perlu membatasi pergerakan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Disamping itu, pihak kampus juga harus memberikan kegiatan pembelajaran yang inovatif agar meningkatkan semangat belajar mahasiswa.

"Kebijakan ini sudah tepat untuk mencegah penularan covid-19, tapi perlu ada variasi pembelajaran agar semangat belajar mahasiswa tidak menurun," ujarnya.

Sekadar informasi, PPKM level IV diterapkan hari ini di Kota Makassar, beberapa sektor dilakukan pembatasan, termasuk sektor pendidikan. 

Dalam edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kegiatan belajar mengajar diterapkan secara daring 100 persen. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved