Tribun Luwu Timur
Ketua KNPI Luwu Timur Dorong KNPI Kecamatan Ciptakan Youth Learning Center
Heriyadi Syahrul dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indobesia (KNPI) Wotu,
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Heriyadi Syahrul dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indobesia (KNPI) Wotu, Minggu (25/7/2021).
Heri dilantik bersama pengurusnya Ketua KNPI Luwu Timur, Hendrik Amir, di Gedung Serbaguna Kantor Camat Wotu, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu.
Kegiatan itu bertema "Merajut Kerjasama, Kolaborasi, Inovasi dalam membangun pemuda berperadaban di Bumi Batara Guru yang berkelanjutan".
Sebagai Ketua DPK KNPI Wotu, Heri berharap mampu mengoptimasi pemuda lewat kelembagaan KNPI di tingkat kecamatan sebagai mitra strategis pemerintah.
"Harapan lain, pemuda yang berhimpun di KNPI mampu menjadi menginpirasi pemuda lainnya agar selalu berkolaborasi,"
"Melakukan inovasi-inovasi dalam agenda kegiatan gerak bersama, baik di kegiatan sosial kemasyarakatan maupun kegiatan lainnya," kata Heri kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Senin (26/7/2021) pagi.
Sementara Ketua DPD KNPI Luwu Timur Hendrik Amir, meminta pengurus DPK KNPI Wotu mampu bersinergis dengan semua komponen pemuda yang ada di wilayahnya.
"Agar selalu menciptakan Youth Learning Center (ruang diskusi pemuda) agar mampu bersinergis baik di level desa maupun di tingkat kecamatan," ujar Enda.
Menurut Enda, hadirnya DPK akan menjawab tantangan, agar menciptakan ruang-ruang diskusi untuk merumuskan ide dan gagasan bersama.
Utamanya dalam membantu derai problem yang dihadapi oleh pemerintah desa da kecamatan.
Kehadiran DPK kata dia, sebagai wadah berhimpun pemuda, baik organisasi kepemudaan maupun pemuda potensial.
"Ini sebagai wujud nyata untuk menjawab masalah dan memberikan solusi-solusi terhadap pemerintah," kata Enda.
Sebagai informasi, KNPI Luwu Timur juga trlah mendorong draf rancanngan peraturan daerah tentang kepemudaan.
Jumat (18/6/2021) pagi, Ketua KNPI Luwu Timur, Hendrik Amir ditemani Sekretaris Aswaluddin dan Ketua DPK KNPI Malili, Zulkifli telah menyerahkan draf ranperda ke DPRD.
Hendrik mengatakan mengatakan draft yang dimasukkan ke DPRD menindak lanjuti Perda Sulawesi Selatan nomor 3 tahun 2018 tentang pembangunan Kepemudaan.
"Ini berdasarkan ketentuan pasal 11, 12 dan 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan," kata Enda.
Maka kata dia, pemerintah daerah bertanggung jawan serta berkewajiban melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda.
"Sesuai dengan kateristik dan potensi daerah," ujar Enda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-knpi-luwu-timur-hendrik-amir-melantik-heriyadi-syahrul-2672021.jpg)