Tribun Luwu Utara
Disorot, Ini Alasan Bupati Luwu Utara Terapkan PPKM Level 3
Penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Luwu Utara menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Indah menyebutkan bahwa penerapan PPKM Level 3 di daerahnya tetap akan dievaluasi setiap minggu.
"Setiap minggu saya akan evaluasi. Misalnya mulai hari ini, maka hari Minggu akan dievaluasi. Apakah tetap lanjut level 3 atau jangan-jangan naik ke level 4, tapi kita berharap semoga bisa turun ke level 2," jelas dia.
Ia menambahkan, kebijakan PPKM Level 3 setiap minggu tentu akan mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan kasusnya.
Sementara Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna menyebutkan, saat ini angka kasus konfirmasi positif per 100.000 jumlah penduduk per minggu itu sebesar 58,86 orang per tanggal 25 Juli.
Sedangkan PPKM Level 3 menurut WHO, indikatornya adalah angka konfirnasi positif 50-100 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Hal lain yang memperkuat penerapan PPKM Level 3 adalah angka rawat inap di rumah sakit per tanggal 24 Juli 2021 sebesar 29,73 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sedangkan standar level 3 menurut WHO, 10-30 orang per 100.000 penduduk per minggu.
"Angka kematian pun begitu. Indikator WHO, angka kematian 2-5 orang per 100.000 penduduk per minggu sudah bisa penerapan PPKM Level 3," katanya.
"Sementara angka kematian kita per 100.000 penduduk per minggu sebesar 1,82 orang per tanggal 25 Juli. Angka ini menjadi dasar kita kenapa Luwu Utara menerapkan PPKM Level 3," pungkasnya.