Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Disorot, Ini Alasan Bupati Luwu Utara Terapkan PPKM Level 3

Penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Luwu Utara menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Humas Pemkab Lutra.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Luwu Utara menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Mereka mempertanyakan kebijakan dari Bupati Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menjelaskan alasan dia menerapkan PPKM Level 3.

"Banyak yang tanya kenapa Luwu Utara terapkan PPKM Level 3," kata Indah saat penyerahan bantuan alsintan, Senin (26/7/2021).

Hal itu berdasarkan kriteria yang ditetapkan WHO terutama dari kasus harian positif dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

"Kita sudah memenuhi kriteria penerapan PPKM Level 3," sambung Indah.

Kasus harian positif Covid-19 di Luwu Utara dalam beberapa hari terakhir selalu mencatatkan jumlah kasus yang sangat tinggi.

Dalam empat hari terakhir saja, 22-25 Juli 2021, tercatat 183 kasus konfirmasi positif.

Jumlah kasus harian tertinggi terjadi pada 24 Juli 2021 dengan jumlah 79 kasus.

Kondisi ini, kata Indah, sangat memprihatinkan.

Sehingga dia bersama Satgas Covid-19 mengambil langkah menerapkan PPKM Level 3.

"Dua hari saja yakni 24 Juli dan 25 Juli itu sudah di atas 50 kasus per 100.000 penduduk dalam seminggu. Jadi dua hari ini menjadi dasar bagi saya kemudian mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3," papar dia.

Indah menjelaskan, PPKM Mikro terdiri atas 4 level, yaitu level 1, 2, 3, dan 4.

Di Sulsel sendiri, baru Makassar dan Tana Toraja yang menerapkan PPKM Level 4 dan berlaku mulai hari ini.

"Kalau level 4 itu penularannya sangat tinggi termasuk level 3. Jadi, saya minta kita semua untuk tetap disiplin protokol kesehatan," ujar dia.

Indah menyebutkan bahwa penerapan PPKM Level 3 di daerahnya tetap akan dievaluasi setiap minggu.

"Setiap minggu saya akan evaluasi. Misalnya mulai hari ini, maka hari Minggu akan dievaluasi. Apakah tetap lanjut level 3 atau jangan-jangan naik ke level 4, tapi kita berharap semoga bisa turun ke level 2," jelas dia.

Ia menambahkan, kebijakan PPKM Level 3 setiap minggu tentu akan mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan kasusnya. 

Sementara Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna menyebutkan, saat ini angka kasus konfirmasi positif per 100.000 jumlah penduduk per minggu itu sebesar 58,86 orang per tanggal 25 Juli.

Sedangkan PPKM Level 3 menurut WHO, indikatornya adalah angka konfirnasi positif 50-100 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Hal lain yang memperkuat penerapan PPKM Level 3 adalah angka rawat inap di rumah sakit per tanggal 24 Juli 2021 sebesar 29,73 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Sedangkan standar level 3 menurut WHO, 10-30 orang per 100.000 penduduk per minggu.

"Angka kematian pun begitu. Indikator WHO, angka kematian 2-5 orang per 100.000 penduduk per minggu sudah bisa penerapan PPKM Level 3," katanya.

"Sementara angka kematian kita per 100.000 penduduk per minggu sebesar 1,82 orang per tanggal 25 Juli. Angka ini menjadi dasar kita kenapa Luwu Utara menerapkan PPKM Level 3," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved