Tribun Toraja
Zona Orange, Mengapa Tana Toraja Masuk PPKM Level 4 Seperti Makassar?
Sulawesi Selatan masuk zona orange penyebaran Covid-19. Bagaimana di 24 kabupaten/kotanya?
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Prof Ridwan Amiruddin merupakan Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Sulsel
Selain peniadaan kegiatan sosial masyarakat, sekolah tatap muka di semua tingkatan ditiadakan.
Peniadaan sekolah tatap muka sudah berlangsung hingga 5 Agustus 2021.
Kegiatan Ibadah dihentikan total sampai 5 Agustus 2021.
Usaha restoran, warung hanya diperbolehkan melayani take away (by order), tidak diperbolehkan melayani langsung di tempat.
Terakhir, kegiatan pasar diperketat prokesnya dan batasi hingga pukul 18.00 Wita atau jam 6 sore.
Selama penerapan sejumlah kebijakan ini, Pemkab Toraja Utara akan mengebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19.