Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

PPKM Level 4, Pintu Perbatasan Tana Toraja Akan Dijaga Polisi

Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV (4) menekan laju Covid-19. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu 

"Untuk level 4. Jumlah kasus, jumlah pasien dan jumlah kematian yang trennya terus tumbuh," tambahnya.

Seperti diketahui, PPKM Level 4 Berlaku Mulai Senin 26 Juli 2021 di Makassar.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan perluasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di luar Jawa dan Bali.

Sebanyak 45 kabupaten kota dari 21 provinsi yang akan menerapkan PPKM Level IV, termasuk Makassar dan Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved