Tribun Toraja
PPKM Level 4, Pintu Perbatasan Tana Toraja Akan Dijaga Polisi
Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV (4) menekan laju Covid-19.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Akan tetapi, ada sejumlah tambahan dalam PPKM Level 4, khususnya terkait dengan target testing, tracing, dan treatment (3T).
Penyebab Tana Toraja Masuk PPKM Level 4
Sulawesi Selatan masuk zona orange penyebaran Covid-19.
Bagaimana di 24 kabupaten/kotanya?
Dilansir laman covid19.go.id, Minggu (25/7/2021) pukul 16.15 Wita memperlihatkan, ada 19 daerah masuk zona orange.
Yakni Jeneponto, Soppeng, Tana Toraja, Sinjai, Pangkep, Barru, Takalar, Gowa, Maros, Sidrap, Pinrang, Luwu Timur, Parepare, Enrekang, Bantaeng, Bone, Toraja Utara, Luwu Utara dan Palopo
Sementara zona Kuning berada di tiga daerah yakni, Wajo, Luwu dan Bulukumba.
Sementara Zona Merah masuk Kota Makassar dan Kepulauan Selayar.
Lalu kenapa Tana Toraja masuk pemberlakuan Pembatasan Pegerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau yang tertinggi?
Padahal daerah wisata unggulan di Sulsel itu hanya masuk zona orange?
Pakar Epidemologi FKM Unhas, Prof Ridwan Amiruddin mengatakan, dua kabupaten/kota di Sulsel yang masuk sebagai PPKM level 4 yakni Makassar dan Tana Toraja.
"Artinya, pertumbuhan kasus di wilayah tersebut tidak terkendali dengan respon layanan faskes yang terbatas," ujarnya via pesan WhatsApp, Minggu (25/7/2021).
"Kedua wilayah itu harus segera menata ulang programnya. Yang lebih fokus pada aspek perbaikan indikator tracing, indikator testing dan isolasi terkontrol," tambahnya.
Tana Toraja tak masuk zona merah, kenapa masuk PPKM level 4?
"Itu bisa dari aspek kapasitas layanan yang terbatas," ujarnya.