Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pilkades 91 Desa di Luwu Terancam Ditunda

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 91 desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terancam ditunda.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Ilustrasi Pilkades 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 91 desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terancam ditunda.

Hal itu disebabkan meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini.

Sedianya Pilkades digelar pada akhir tahun 2021 mendatang.

Isu ini membuat sejumlah bakal calon kepala desa bimbang.

Mereka berharap ada kepastian dari pemerintah.

Sehingga mereka bisa tenang bekerja dalam mencari simpati pemilih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu, Bustan, menegaskan bahwa belum ada keputusan soal penundaan Pilkades.

"Belum ada keputusan, baik itu ditunda atau tetap dengan jadwal yang kita susun," kata Bustan kepada sejumlah wartawan di Belopa, Jumat (23/7/2021).

Saat ini, PMD masih tetap pada perencanaan awal sembari menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

"Melihat situasi sekarang, kami belum mengeluarkan statement penundaan Pilkades," tegasnya.

"Namun menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat, serta mempertimbangkan edaran pengetatan PPKM Mikro oleh Bupati Luwu, kita sementara mengirimkan surat kepada Kemendagri mengenai pelaksanaan Pilkades ini," jelasnya.

Bustan meminta, para kandidat maupun masyarakat bersabar.

"Semua ada mekanismenya, sambil kita usulkan ke Kemendagri, ini sementara diproses dan masih menunggu respon dari Kemendagri," tuturnya.

Sejauh ini, diakui Bustan, bahwa ada beberapa desakan dari berbagai unsur untuk mengambil tindakan penundaan.

Bahkan Bupati Luwu telah meminta PMD bersurat ke Kemendagri agar pelaksanan Pilkades ditunda.

"Berdasarkan regulasi Permendagri 72 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades itu jelas juga tertera di dalamnya, apabila bupati telah menyatakan darurat dan baiknya ditunda," tuturnya. (*)

Ket: Ilustrasi Pilkades

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved