Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Sidang Hari Ini, Akademisi-Birokrat yang Dikenal Bersih Ini Dihukum Berapa Tahun?

Update fakta sidang Nurdin Abdullah pada sidang perdana Nurdin Abdullah hari ini, menurut kamu Nurdin Abdullah dituntut berapa tahun?

Editor: Mansur AM
Tribunnews.com
Nurdin Abdullah sidang hari ini - Menurut kalian Nurdin Abdullah dituntut berapa tahun oleh jaksa KPK? 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah hampir lima bulan bergulir, kasus Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah sampai di pengadilan.

Jika tak ada halangan, Nurdin Abdullah bakal menjalani sidang Kamis (22/7/2021) hari ini.

Karier Nurdin Abdullah baik sebagai akademisi dan birokrat berantakan sejak 27 Februari 2021.

Reputasi sebagai birokrat yang bersih yang dibangun lebih 10 tahun lenyap tak tersisa.

Kasus suap yang menjeratnya membuatnya dipermalukan.

Fakta-fakta sidang terdahulu yang menyeret kontraktor Agung Sucipto mengungkap banyak peran Nurdin.

Bahkan di fakta persidangan dan pengakuan Agung Sucipto, sejumlah serah terima dilakukan di rumah jabatan gubernur. Ada uang haram bahkan sampai dibawa ke tempat tidur Nurdin Abdullah.

Sidang pembacaan dakwaan, Nurdin Abdullah selaku terdakwa penerima suap proyek infrastruktur, bakal di Ruang sidang Prof Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Kelas I Khusus Makassar, Kamis (22/7/2021) pukul 10.00 Wita besok.

Rencananya, NA hanya hadir secara virtual di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tetap bakal hadir di persidangan secara luring.

Adapun yang bertindak sebagai JPU-nya yaitu, M. Asri, Januar Dwi Nugroho, Andri Lesmana, dan Yoyo Fiter.

Sebelumnya, M Asri mengatakan, jika sidang digelar sesuai jadwal, yakni pekan depan.

Pihaknya akan membacakan surat tuduhan, dari situ akan diuraikan apa yang dilakukan oleh terdakwa Nurdin Abdullah.

"Nanti dari surat tuduhan itu kami uraikan, apa-apa yang dilakukan oleh terdakwa Nurdin Abdullah," ujar Asri saat ditemui, Selasa (13/7/2021) lalu.

Lanjutnya, untuk membuktikan dakwaan kepada NA, pihaknya sudah menyiapkan segala alat bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved