Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah Sidang Hari Ini, Akademisi-Birokrat yang Dikenal Bersih Ini Dihukum Berapa Tahun?
Update fakta sidang Nurdin Abdullah pada sidang perdana Nurdin Abdullah hari ini, menurut kamu Nurdin Abdullah dituntut berapa tahun?
"Pertama adalah saksi saksi, kemudian kami juga tunjukan barang bukti apa yang mendukung untuk pembuktian, dan alat bukti lain, misalnya petunjuk, ini hasil hasil intercept dari petugas KPK," jelasnya.
Katanya, saat ini Jakarta masih dalam PPKM darurat, sehingga NA hanya hadir secara virtual di Jakarta.
"Saat ini PPKM darurat di Jakarta, dan semua sidang yang kami lakukan, melalui virtual. Artinya apa, terdakwanya tetap di Jakarta, saksi-saksi kita hadirkan di PN Makassar," katanya.
Diketahui, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat selaku Sekertaris PUPR Provinsi Sulsel, diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp 5,4 miliar.
Alasannya, agar Agung Sucipto dipilih untuk menggarap proyek di Sulsel untuk tahun anggaran 2021.
Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ATM Berjalan Pejabat Sulsel ini Dituntut 2 Tahun Penjara
Bagaimana rasanya menjadi ATM berjalan bagi pejabat?
Ini boleh ditanyakan kepada Agung Sucipto kontraktor ternama yang menguasai megaproyek di Selatan Sulsel itu.
Kontraktor Agung Sucipto hanya dituntut dua tahun penjara sebagai terdakwa penyuap Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah.
Nyanyian Anggu sapaannya selama proses pemeriksaan sangat nyaring.
Nurdin Abdullah yang sebelumnya dikenal dengan citra birokrat dan akademisi yang bersih pun dalam masalah besar.
Kini, Anggu selaku terdakwa penyuap dituntut dua tahun penjara. Bagaimana reaksi Anggu dan pengacara hukumnya atas tuntutan itu?
Denny Kailimang selaku Penasehat Hukum Agung Sucipto mengatakan, kasus yang dialami oleh kliennya ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk tidak lagi menjadikan para kontraktor sebagai ATM berjalan.