Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Trending Twitter

Jokowi Trending Twitter usai Revisi Statuta UI, Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Penelusuran Tribun-timur.com, Jokowi trending di Twitter usai Presiden Jokowi merevisi Statuta UI soal rangkap jabatan. Rektor UI bisa rangkap jabatan

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro (Dok. Sinar Mas) dan Presiden Jokowi (Instagram @jokowi). 

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara revisi Statuta UI, Pasal 39 (c) PP 75 Tahun 2021 berbunyi, Rektor dan Wakil Rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;

c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau

d. pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik. (Penulis : Vitorio Mantalean, Rahel Narda Chaterine/ Editor : Egidius Patnistik, Diamanty Meiliana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved