Tribun Makassar
Juli 2021, Bapenda Makassar Catat Realisasi Pendapatan Rp 401 Miliar
Realisasi yang masih minim yaitu pajak parkir yang baru mencapai 6,22% atau sebesar Rp 5,6 milliar dari target realisasi sebesar Rp 90,7 miliar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan sudah mencapai 30,31% memasuki Juli 2021.
Jumlahnya yaitu Rp 401 miliar dari target Rp 1,3 triliun.
Realisasi tersebut meningkat signifikan sejak dilaporkan pada April lalu yaitu sebesar Rp 195 milliar.
"Rinciannya yaitu pajak daerah sebesar Rp 398 miliar atau 30,72% dari target awal tahun sebesar Rp 1,2 triliun," ujar Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan saat dihubungi tribun-timur.com, Senin (20/7/2021).
"Tertinggi saat ini yaitu Pajak Air Bawah Tanah sebesar 51,25% atau Rp 2,5 miliar dari target Rp 5 miliar," lanjutnya.
Sementara realisasi yang masih minim yaitu pajak parkir yang baru mencapai 6,22% atau sebesar Rp 5,6 milliar dari target realisasi sebesar Rp 90,7 miliar.
Beberapa sektor pajak penting lainnya yaitu Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai sektor pajak menjadi dilaporkan mencapai 36%.
Atau sebesar Rp 115 miliar dari target Rp 320 milliar. PBB-P2 dilaporkan telah mencapai 19% atau Rp 42,3 miliar dari target Rp 215 miliar.
Sementara Pajak Hotel mencapai 28% atau sebesar Rp 36,2 miliar dari target sebesar Rp 125 miliar.
Pajak Hiburan dilaporkan juga termasuk sektor yang masih rencah, mencapai 7,05% atau Rp 4,7 miliar dari target Rp 67,2 miliar.
"Sektor pajak untuk restoran cukup baik mencapai 37% atau Rp 73 miliar dari target Rp 195 miliar," jelasnya
Untuk pajak penerangan jalan dilaporkan mencapai 43,5% atau sebesar Rp 100 miliar dari target Rp 230 miliar.
Pajak sarang burung walet dilaporkan mencapai 10,39% atau Rp 5,6 miliar dari target sebesar Rp 50 miliar.
Terkahir untuk pajak reklame dilaporkan mencapai 37% atau Rp 18,7 miliar dari target Rp50 miliar.
"Khusus retribusi yang saat ini sisa dipungut dari penggunaan tanah untuk reklame, realisasinya sudah mencapai 9,2% itu Rp 2,3 miliar dari target Rp 25 miliar," tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Bapenda Ibrahim Akkas mengatakan pihaknya terus mendorong realisasi pajak bisa terus meningkat.
Meskipun di tengah masa pandemi Covid-19 dimana sejumlah sektor mulai lesu.
"Karena kita ada terget Rp 2 triliun kan di 2023 ini, sehingga realisasi juga harus sejalan," terangnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan