Tribun Makassar
Danny Pomanto Imbau Pengurus Masjid Tak Gelar Salat Iduladha, 'Kalau Ada Positif, Tanggung Jawab'
Ia mengkhawatirkan jika salat dilakukan di masjid atau lapangan, dapat menjadi klaster Covid-19.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
"Mulai dari Muhammadiyah, NU, Wahdah, dan semua tokoh-tokoh umat Islam akan bersilaturrahmi di malam takbiran," tutupnya.
Pelaksanaan Salat Iduladha
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menganjurkan masyarakat melaksanakan Salat Iduladha di rumah masing-masing.
Hal ini menyusul adanya larangan untuk pelaksanaan Salat Iduladha di masjid atau lapangan.
Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama, yang melarang pelaksanaan Salat Iduladha di zona oranye dan merah.
"Terutama merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan Salat Iduladha di masjid maupun di lapangan, dianjurkan di rumah," ujar Danny saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Minggu (18/7/2021).
"Nah, begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri, begitupun dengan PPKM, kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur, tentang Salat Iduladha pada zona yang diizinkan, karena kebetulan merah dan oranye," lanjutnya.
Dikatakan keputusan ini juga telah dibicarakan dalam rapat bersama.
Adapun yang terlibat ialah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid, terkait peniadaan Salat Iduladha.
Ia meminta masyarakat melaksanakan Salat Iduladha di rumah.
"Salat Iduladha itu sunah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama, tentang Salat Iduladha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat Id di rumah saja," katanya.
Selain merujuk surat Menteri Agama, angka Covid-19 di Kota Makassar juga mengalami kenaikan.
Meski sebelumnya pada pelaksanaan salat Idulfitri tetap dilakukan di Makassar karena kasus Covid-19 hanya 12 kasus per hari.
Apalagi menurut Danny, saat ini varian delta telah masuk ke Makassar.
"Saat ini varian delta sudah ditemukan di Makassar, sudah ada 12 orang terindikasi terkena varian ini, dalam 5 menit bisa langsung menyebar dengan cepat," katanya.
Bahkan, ia menegaskan jika saat ini Kota Makassar sudah dinyatakan masuk Zona merah Covid-19.
"Saat ini kita sudah masuk zona merah, untuk itu kita mengikuti Surat Edaran No 16 Kemenag, saya pertimbangan jangan sampai ada ledakan dan kita yang disalahkan," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan